Perusahaan Sawit dan HTI di Lahan Gambut Masuk Penilaian Proper

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan (Proper) terhadap 1.930 perusahaan pada Selasa (6/12/16). Ada 111 jenis industri yang mengikuti penilaian, dengan dua pendatang baru, pebisnis sawit dan hutan tanaman industri (HTI) di lahan gambut. Hampir seluruh perusahaan pada dua jenis usaha ini memperoleh Proper biru.

Tahun ini, perusahaan yang memperoleh predikat emas ada 12, hijau 172, biru 1.422, merah 284, dan hitam lima perusahaan.  Yang mendapatkan predikat emas, tujuh perusahaan migas, dua panas bumi, dan masing-masing satu perusahaan tambang, pembangkit listrik batubara.

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Karliansyah mengatakan, peringkat merah diberikan kepada perusahaan yang sebenarnya telah melakukan pengolahan lingkungan, tetapi praktik sehari-hari tak penuhi.

“Predikat hitam kepada perusahaan penyebab pencemaran lingkungan, tak miliki izin lingkungan atau membuang limbah berbahaya langsung ke lingkungan,” katanya.

Untuk kali pertama, kata Karliansyah, ada 15 perusahaan HTI dan sembilan perkebunan sawit ikut penilaian Proper tahun ini.

“Perusahaan yang kita sertakan Proper tahun ini adalah perusahaan (sawit dan HTI) di lahan gambut. Karena di lahan gambut, fokus kita penilaian bagaimana perusahaan itu mengelola tata air. Jadi ukuran kelembaban dan pengendalian kerusakan fokus penilaian,” katanya.

Karena baru pertama kali ikut Proper, katanya, tak semua parameter diberlakukan. “Yang kita nilai Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan-red), karena itu adalah niat utamanya. Lalu upaya mereka dalam tata kelola air. Zonasi juga kita perhatikan terkait tata kelola air.”

KHHK, katanya, ingin memastikan ke depan perkebunan sawit dan HTI peduli tata kelola air. “Kalau ini berjalan baik, dipastikan kebakaran bisa dihindarkan,” katanya.

Beberapa kriteria dinilai dalam Proper seperti sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi dan gas rumah kaca, efisiensi air, penurunan dan pemanfaatan limbah B3, 3R sampah, keragaman hayati, pengembangan masyarakat dan inovasi. Khusus perusahaan tambang, ada penilaian tambahan yaitu dari segi kerusakan lingkungan.

“Kalau perusahaan memenuhi peraturan baik sisi Amdal, RKL/UPL, menyampaikan laporan, itu mendapatkan penghargaan paling tidak biru,” kata Sudarto P. Hadi, Ketua Dewan Pengarah Proper.

Penilaian inovasi

Selain itu, Proper juga ada peringkat soal inovasi. Tahun lalu, tercatat ada 151 inovasi dari 323 perusahaan kandidat hijau dan emas. Pada 2016, tercatat 260 inovasi dari 247 perusahaan kandidat hijau dan emas.

Inovasi ini seperti soal efisiensi energi 63, efisiensi dan penurunan beban pencemaran air 16, penurunan emisi 44, limbah beracun dan berbahaya ada 33 perusahaan. Ada 27 perusahaan lakukan reduce, reuse, recycle limbah padat non berbahaya, pemeliharaan keragamanhayati 22  dan pemberdayaan masyarakat sebanyak 55.

“Beberapa inovasi mereka sudah ada dipatenkan. Kami akan terus mendorong perusahaan-perusahaan mengembangkan inovasi dan mematenkan inovasi,”  katanya seraya berharap,  industri berbasis pengetahuan dan kekayaan intelektual berkembang pesat di Indonesia.

Secara kuantitatif, inovasi yang diciptakan perusahaan-perusahaan itu berdampak pada efisiensi penggunaan energi sebesar 249.808.268 Giga Joule, efisiensi air sebesar 447.463.288 meter kubik, penurunan emisi 75.663.410 ton naik 57% dari tahun sebelumnya, reduksi limbah padat non B3 3.245.604 ton, serta reduksi limbah B3 6.444.846 ton meningkat 35% dari tahun sebelumnya.

Proper Biru

Proper Emas

Proper Hijau

Proper Merah

Proper Hitam

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , ,