,

Hiu Paus Yang Terjebak di Kanal PLTU Paiton Akhirnya Mati

Setelah terjebak selama 10 hari, hiu paus yang terperangkap di intake kanal PLTU Paiton akhirnya mati. Tim penyelamat masih belum dapat memastikan penyebab kematian hiu paus sepanjang 6,3 meter itu, karena harus dilakukan nekropsi atau autopsi pada hiu paus seberat 2,3 ton.

Aktivis Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Amang Raga, yang ikut terlibat dalam tim penyelamatan mengatakan, pihaknya masih melakukan pengambilan sampel organ tubuh dari hiu paus, untuk mengetahui penyebab kematian.

Proses identifikasi hiu paus (Rhincodon typus) pasca kematian di kolam intake PLTU Paiton, Jawa Timur. Foto : JAAN
Proses identifikasi hiu paus (Rhincodon typus) pasca kematian di kolam intake PLTU Paiton, Jawa Timur. Foto : JAAN

“Kita masih harus melakukan observasi, dengan nekropsi (autopsi) baru diketahui kenapa hiu itu mati,” kata Amang yang dihubungi Mongabay pada Rabu (11/02/2015).

Dari pengamatan tim penyelamat, ditemukan luka pada tubuh hiu paus yang mati itu. Amang Raga mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan luka pada tubuh hiu paus itu, apakah diperoleh sebelum terjebak di dalam kanal atau setelah berada di dalam kanal.

Luka di bagian belakang kepala hiu paus yang terjebak di kanal intake PLTU Paiton, Jawa Timur. Foto : JAAN
Luka di bagian belakang kepala hiu paus yang terjebak di kanal intake PLTU Paiton, Jawa Timur. Foto : JAAN

“Ini yang masih kita observasi dan teliti, apakah itu luka lama atau luka baru, yang jelas itu juga mempengaruhi tapi bukan penyebab utama. Kita masih menunggu hasil nekrotopsi untuk mengetahui penyebab utama kematian hiu,” ujar Amang.

Luka di badan hiu paus, lanjut Amang, bukan merupakan penyebab utama kematian hiu, namun luka itu dapat mengurangi imunitas hiu yang terjebak sejak 31 Januari 2015.

“Hiu itu harus melawan arus yang cukup kencang di bawah permukaan, dengan kecepatan sekitar 12,5 km/detik atau setara badai di laut, dengan kondisi tubuh yang terluka bisa jadi dia kelelahan saat hendak mencoba kembali,” terang Amang.

Posisi bangkai hiu paus di depan filter mesin penyedot air di intake kanal PLTU Paiton, Jawa Timur. Foto : JAAN
Posisi bangkai hiu paus di depan filter mesin penyedot air di intake kanal PLTU Paiton, Jawa Timur. Foto : JAAN
Proses evakuasi mengangkat bangkai hiu paus ke darat dari intake kanal PLTU Paiton, Jawa Timur. Foto : JAAN
Proses evakuasi mengangkat bangkai hiu paus ke darat dari intake kanal PLTU Paiton, Jawa Timur. Foto : JAAN

Hiu paus merupakan jenis ikan besar dan bukan merupakan mamalia laut. Penanganan dan evakuasi bila terjadi peristiwa serupa atau terdampar di pantai tidak semudah mamalia laut seperti paus dan lumba-lumba. Hiu paus hanya mampu bertahan tidak lebih dari 7 sampai 8 menit diatas permukaan air, sedangkan mamalia laut mampu bertahan diatas permukaan air hingga 22 jam.

“Jadi resikonya sangat besar kalau evakuasi tidak diperhitungkan secara matang mengenai tempat pemindahannya, belum lagi di lokasi PLTU di sekitar kanal ini adalah ground listrik tegangan tinggi, super ekstra tinggi. Jadi perlu juga diperhatikan keselamatan petugas penyelamatnya,” tegas Amang ketika ditanya mengenai proses evakuasi yang cukup lama untuk hiu paus yang terjebak di kanal PLTU Paiton.

Hiu paus dengan tutul dipunggungnya itu sebenarnya dapat bertahan di dalam kanal berukuran lebar 8-10 meter, panjang sekitar 1 kilometer, dengan kedalaman 22-12 meter, karena memiliki persediaan pakan yang cukup dan habitat yang masih mirip dengan aslinya.

Amang mengungkapkan, semua pihak yang menjadi bagian dari tim penyelamatan, tidak menginginkan peristiwa seperti ini terulang kembali. Pihak Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar wilayah kerja Surabaya, Unit Pembangkitan (UP) Paiton, serta aktivis pemerhati satwa, kedepan akan mengadakan mitigasi dan pelatihan, serta untuk melakukan penanganan dan perbaikan screen yang menghalau satwa laut masuk ke kanal.

“Kedepan ini akan dipasangi alat screen filter, seperti teralis dengan dilapisi ram-raman dan karet. Kita masih lihat usia luka hasil nekrotopsi, dan kita juga belum cek lagi apakah tersangkut filter itu atau saat berada di luar,” tandasnya.

Evakuasi hiu paus itu seharusnya dilakukan pada 11 atau 12 Februari, setelah tim melakukan rapat koordinasi dan pengamatan lapangan, dengan mempertimbangkan berbagi resiko serta metode evakuasi.

Hiu paus itu diperkirakan mati pada Selasa (10/2) dini hari, di kanal PLTU Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Rencananya hiu paus itu akan dikuburkan di dalam lokasi PLTU, tidak jauh dari lokasi dia terjebak di kanal pendingin PLTU Paiton.

Sampai berita ini ditulis, Ketua Tim BPSPL Denpasar, Ikram M. Sangaji, dan General Manager PT. Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Unit Pembangkit (UP) Paiton, Rachmanoe Indarto, tidak dapat dihubungi telepon selulernya. 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,