- Tiga kapal ikan asing ilegal ditangkap oleh PSDKP KKP, berdasarkan informasi dari nelayan Natuna. Tiga KIA itu yaitu dari Vietnam dan Malaysia
- Dua kapal asing Vietnam tersebut, yiatu BV 4417 TS (100 GT) berjumlah 15 ABK dengan muatan sebanyak 10 ton ikan campur. Kapal kedua BV 1182 TS (66 GT) dengan jumlah ABK sebanyak 5 orang dengan muatan sebanyak 5 ton (ikan campur).
- Aktivitas KIA Vietnam tak hanya membuat kerugian ekonomi tetapi yang paling parah kerugian ekologi.
- KKP bekerja sama dengan instansi lain seperti Bakamla, Polairud, Angkatan Laut (AL), dalam menjaga agar laut Natuna tidak kosong dari pengawasan patroli aparat pemerintah Indonesia.
Kerjasama yang apik antara nelayan Natuna dan Pangkalan Sumber Daya Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuahkan hasil, Sabtu, 4 Mei 2024. Setidaknya dua kapal ikan asing (KIA) Vietnam ditangkap mencuri ikan (Illegal, Unreported, Unregulated Fishing atau IUUF) di Laut Natuna Utara (LNU).
Penangkapan bermula saat Ketua Aliansi Nelayan Natuna (ANNA) Hendri mendapatkan laporan dari nelayan maraknya KIA Vietnam mencuri ikan di LNU dua bulan terakhir. Laporan tersebut juga disertai dua potongan video yang menunjukan aktivitas KIA Vietnam yang bebas mencuri ikan di laut Natuna.
“Dimana mana ada kapal vietnam, apakah tidak ada lagi kapal pengawasan perikanan, mana kapal-kapal yang menjaga perbatasan itu, kalau macam ini, aku tidak bisa menarik (melaut),” kata nelayan dalam potongan video tersebut.
Hendri mengatakan, nelayan mulai resah dan marah dengan banyaknya kapal ikan Vietnam di Laut Natuna. “Januari, Februari kia Vietnam sepi di Natuna, Maret dan April ini kembali marak,” kata Hendri. Mongabay meneruskan video tersebut kepada PSDKP KKP, berdasarkan permintaan Hendri.
Selang 10 hari dari laporan Hendri tersebut, PSDKP KKP melaporkan telah menangkap dua KIA Vietnam mencuri ikan di Laut Natuna Utara. “Operasi penangkapan ini dilakukan, karena berasal dari pengaduan nelayan Natuna, bahwa ada KIA yang mencuri ikan di laut kita,” kata Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono, Sabtu malam, (04/5/2024).
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Ipunk kepada awak media di Dermaga PSDKP Batam dengan dua KIA Vietnam dan 15 nelayan Vietnam yang berhasil ditangkap.
Baca : Kapal Ikan Vietnam Ditangkap di Natuna, Mulai Mengancam Zona Konservasi
Ipunk langsung memimpin operasi penangkapan di atas kapal Hiu 003. Ia juga menceritakan, petugas PSDKP sempat mengeluarkan tembakan peringatan saat KIA Vietnam tersebut mencoba melarikan diri. “Kabur itu sering terjadi, ketika kita melakukan intersep, mereka mencoba lari ke garis perbatasan,” katanya.
Saat itu pihaknya langsung memberikan tembakan peringatan ke atas, peringatan untuk berhenti itu tidak diindahkan oleh KIA Vietnam. Kemudian tembakan kedua dilancarkan dan diarahkan ke sisi kanan dan kiri KIA, tepatnya ditembakkan ke air. “Setelah itu petugas kita pepet dan melompat ke atas kapal mereka, disitu kita lumpuhkan mereka dan berhenti,” katanya.
Hasil pemeriksaan sementara, dua kapal asing Vietnam tersebut, masing-masing memiliki nomor lambung BV 4417 TS (100 GT) dengan jumlah 15 ABK dengan muatan sebanyak 10 ton ikan campur. Kapal kedua BV 1182 TS (66 GT) dengan jumlah ABK sebanyak 5 orang dengan muatan sebanyak 5 ton (ikan campur). “Semua ABK berkebangsaan Vietnam,” katanya.
Tidak hanya dua KIA Vietnam, di hari bersamaan PSDKP KKP, juga menangkap satu unit kapal berbendera Malaysia KM. SLFA 5178 (64.77 GT) dengan 3 ton muatan ikan campur. Saat ini kapal dibawa Stasiun PSDKP Belawan. Ketiga kapal asing tersebut tidak memiliki dokumen perizinan berusaha penangkapan ikan yang sah dan menggunakan alat tangkap terlarang trawl.
Kerugian Ekologis
Usai konferensi pers, Ipunk menunjukkan kepada awak media kondisi KIA Vietnam yang berhasil ditangkap. Kapten kapal yang menggunakan baju tahanan PSDKP membuka salah satu palka tempat ikan hasil tangkapan disimpan.
Ikan hasil tangkapan mereka sudah dibungkus dalam kantong plastik. Ikan pertama ditunjukan ikan kurisi atau ikan mata besar. “Ikan ini berada di perairan dasar, kalau trawl menangkapnya memang di dasar, makanya karang juga rusak,” katanya.
Ipunk juga meminta kapten kapal menunjukan kantong lain yang berisi ikan-ikan kecil. “Nelayan Vietnam ini tidak ada target ikan tertentu, semua yang ada di laut diambil, termasuk ikan-ikan kecil ini,” katanya.
Baca juga : Siskamling Laut KKP: Kapal Asing Vietnam Ditangkap di Natuna Utara
Salah seorang kapten KIA Vietnam Keng (41 tahun) mengatakan, alasannya mencuri ikan karena laut Indonesia ikannya melimpah. Melalui translator kepada awak media Keng mengaku baru dua hari masuk perairan Indonesia. “Tidak sering mencuri ikan, ikan di laut Indonesia memang banyak,” katanya.
Keng juga menjelaskan, ikan kecil yang tidak bisa dimakan tersebut memang sengaja ditangkap untuk dijual dengan harga 4000 dong Vietnam atau Rp2.500/kg. “Nanti di Vietnam ikan-ikan kecil digunakan untuk buat saus kecap ikan,” katanya.
Ipunk menjelaskan, aktivitas KIA Vietnam tak hanya membuat kerugian ekonomi tetapi yang paling parah kerugian ekologi. “Meskipun tangkapan mereka yang diamankan 15 ton, tetapi kerugian ekologinya luar biasa, pasalnya KIA Vietnam ini menggunakan alat tangkap trawl yang berbahaya,” katanya.
Seperti yang dikatakan kapten KIA Vietnam, Ipunk menjelaskan, nelayan Vietnam ini mencuri ikan ke Indonesia karena laut mereka sudah rusak dengan aktivitas mereka sendiri. “Trawl itu membuat karang-karang dasar laut rusak, akhirnya ikan tidak bisa memijah dan beranak pinak,” katanya.
Kalau ekologi rusak, laut hanya tinggal sejarah. “Nanti anak cucu kita hanya bisa mendengarkan cerita, dulu ada ikan kembung, dulu ada cumi, itu yang kita jaga. Kapal ini sudah masuk 5 mil ke laut kita, jangankan 5 mil, sejengkal pun akan kita jaga,” katanya.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya terus menjalin kerjasama dengan instansi lain seperti Bakamla, Polairud, Angkatan Laut (AL), dalam menjaga agar laut Natuna tidak kosong dari pengawasan patroli aparat pemerintah Indonesia.
“Jadi ini kami sudah sepakat dengan instansi lain, bagaimana menjaga laut tidak kosong, sekarang PSDKP yang masuk, besok mungkin angkatan laut hadir disana, begitu selesai, Bakamla, kemudian Polairud lagi, setelah itu kami lagi, begitu seterusnya agar laut tidak kosong,” katanya.
Baca juga : Banyak Kapal Asing di Natuna, Sayangnya Patroli Laut Terbatas
Tetapi yang paling penting berperan besar memberantas KIA Vietnam kata Ipunk yaitu nelayan Natuna itu sendiri. Karena, nelayan selalu ada di Laut Natuna Utara dan melaporkan kepada PSDKP ketika bertemu kapal asing. “Nelayan kami jadikan kelompok masyarakat pengawas, nelayan itu mata dan telinga kami,” katanya.
Seperti yang disampaikan ANNA, menurut Ipunk, bulan Januari dan Februari 2024 atau saat perayaan imlek nelayan Vietnam sepi di Natuna. Namun setelah imlek mereka masuk lagi. “Itu yang kami waspadai,” tegasnya.
Ketua ANNA Hendri berharap, PSDKP melakukan patroli berlanjut di LNU. “Kia Vietnam itu ada sepanjang masa di laut Natuna, akibat keberadaan KIA inilah nelayan Natuna tersingkir dari Laut natuna lalu pindah menangkap ikan ke laut Malaysia, sampai banyak yang ditangkap pihak otoritas Malaysia,” katanya.
Peneliti Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Imam Prakoso menunjukan data intrusi KIA Vietnam di Laut natuna Utara. Data tersebut sejalan dengan yang dikatakan nelayan ataupun PSKDP. Terlihat intrusi KIA Vietnam di Natuna meningkat pada bulan Maret sebanyak 32 kapal, dan pada bulan April 61 kapal. Sedangkan Januari dan Februari hanya dua kapal.
“Negara perlu memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan laut Indonesia khususnya Laut Natuna Utara dan memperhatikan nasib masyarakat pesisir Kabupaten Natuna yang telah mengalami kesulitan hidup akibat praktik illegal fishing yang dilakukan oleh kapal Vietnam. Praktik ini telah mengancam keberlanjutan sumber mata pencaharian mereka,” katanya. (***)
Ironis, Nelayan Natuna Terusir di Laut Sendiri karena Kapal Asing