KLHK Bikin Sistem Perusahaan Bisa Lapor Kondisi Lingkungan Online

Selama ini, mekanisme pelaporan lingkungan oleh perusahaan manual dan dinilai menyusahkan. Perusahaan melapor kondisi lingkungan baik analisis dampak lingkungan, pencemaran udara, air, hingga limbah bahan beracun berbahaya (B3) memerlukan waktu lama. Sistem kurang efisien berimbas biaya tambahan tak sedikit bagi perusahaan.

Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan meluncurkan Sistem Pelaporan Elektronik Lingkungan (Simpel). Dengan sistem ini, diharapkan mekanisme pelaporan lingkungan perusahaan bisa berjalan lebih cepat, efisien dan akuntabel.

“Pelaporan lingkungan hidup mulai 1986, saat peraturan pemerintah soal Amdal berlaku. Selama ini, perusahaan menyampaikan laporan hard copy manual, dikirim melalui jasa ekspedisi. Teman-teman perusahaan dalam setahun minimal harus melaporkan empat kali tiap tiga bulan sekali. Dalam tiga bulan ada lima laporan harus dibuat. Setahun 20 laporan. Perusahaan melapor ada 3.000 lebih. Tumpukan luar biasa,” kata Karliansyah, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di Jakarta, akhir pekan lalu.

Baca juga: Limbah B3 Perusahaan Ini Diduga Sebabkan Warga Alami Gatal-gatal dan Gangguan Pernapasan

Sistem yang ada, katanya, kurang efisien dan akuntabel. KLHK dituntut perbankan dan asuransi bisa memberikan informasi perusahaan sebagai jaminan pinjaman. Informasi KLHK itu, katanyam  menentukan aman atau tidak memberikan pinjaman kepada perusahaan terkait kinerja perusahaan. Sisi lain, masyarakat punya hak memperoleh informasi.

“Maka diubah elektronik agar lebih efisien dan efektif. Dengan Simpel, banyak keuntungan. Sekali upload dianggap sudah memenuhi kewajiban. Cukup dilakukan dari ruang kerja,” katanya.

Dalam Simpel, katanya, sistem mengatur tata acara registrasi, pelaporan, serta ruang lingkup lain, mulai register, perusahaan akan mendapatkan password untuk mengisi semua data, lalu mencetak sendiri bukti tanda terima.

“Sederhana sekali. Disesuaikan menjadi satu sistem, merangkum semua.”

Meskipun begitu dia mengakui, Simpel masih ada kekurangan. Data masuk belum real time. Perusahaan harus terlebih dahulu menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sebelum memasukan data ke sistem.

“Kami sudah diskusi dengan beberapa perusahaan. Insya Allah akhir 2017, ada kewajiban perusahaan memasang alat pemantau real time. Dengan alat itu, tak harus lagi ke laboratorium untuk analisis data, langsung masuk ke kami,” katanya.

Perusahaan minim lapor

Menurut Karliansyah, hingga kini baru ada sekitar 2.400 perusahaan rutin memberikan pelaporan lingkungan padahal di Indonesia ada 25.000 perusahaan. Lagi-lagi alasan klasik soal keterbatasan anggaran. Dengan Simpel ini, diharapkan makin banyak perusahaan melapor.

“Sisanya belum pernah kita jangkau. Begitu ada kebijakan mewajibkan pemasangan alat pemantau real time, akan ada jeda sekian tahun kasih kesempatan mereka.”

Dia mengatakan, meskipun perusahaan memasang alat pemantau real time, khusus limbah B3 tetap harus menggunakan jasa analisis laboratorium.

Simpel sudah bisa diakses melalui laman di Menlhk.go.id. Dengan mengakses Simpel, perusahaan dapat melaporkan RKL/UPL, laporan pengendalian pencemaran air, udara dan limbah B3.

Karliansyah bilang, Simpel bukan berarti pengawasan tak ada. Pengawasan langsung tetap berjalan.

“Kami ada sampling sementara sebelum real time monitoring dipasang. Tetap ada anggaran pemeriksaan mendadak.”

Sekretariat Jenderal KLHK Bambang Hendroyono bersyukur, Simpel bisa dibangun dalam waktu relatif cepat.

“Ini memenuhi tuntutan reformasi birokrasi, memenuhi jaminan akuntabilitas dan transparansi. Kemudian terkait efisiensi dan efektivitas, pelayanan publik dengan kualitas terbaik,” katanya.

Zerry Antro, Senior Manager Star Energy mengapresiasi peluncuran Simpel ini. Selama ini, bikin laporan perusahaan harus siapkan laporan tebal.

“Dengan Simpel kertas-kertas tak perlu lagi. Cetak itu, biasa tidak satu dua tapi bisa ratusan ribuan karena harus di-copy ke beberapa instansi di kabupaten hingga pusat. Dengan online, kalau kami hitung dari efisiensi biaya, sampai Rp50 juta pertahun. Itu dari kertas, transportasi, hingga sumber daya manusia. Jadi kita juga lebih ramah lingkungan. Ini sangat bagus,” katanya.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,