Was-was Nasib Kawasan Hutan di Kaki Gunung Duren

 

 

    • Pemerintah evaluasi izin perkebunan karet, PT Indo Sukses Lestari Makmur (ISLM), yang mendapat izin hutan tanaman industri seluas 10.025,19 hektar yang berada di kawasan hutan produksi di Kaki Gunung Duren, Kabupaten Belitung Timur.
    • Banyak persoalan terjadi seputar kehadiran PT Indo Sukses Lestari Makmur maupun di dalam konsesi. Mulai dari masuk tak ada sosialisasi dengan masyarakat, perambahan hutan, tidak mampu menjaga area izin dari perambahan penambang timah ilegal, sampai tudingan penyebab banjir dengan kerusakan hutan di daerah ini.
    • Dari pemantauan Mongabay, area konsesi HTI tak terawat, tampak ribuan bibit karet terbengkalai, termasuk tanaman karet tak terurus. Sejumlah penambang timah ilegal juga terlihat masuk konsesi. Banyak lubang eks penambangan timah di lokasi ini. Perkebunan warga di sekitar konsesi, kini banyak berubah jadi tanaman sawit.
    • Warga berharap, hutankan kembali sebagian area konsesi HTI, sebagian alokasikan buat warga untuk kebun dengan tanaman beragam. Juga, penataan tambang timah ilegal dan kebun sawit.

 

 

Awal tahun ini, pemerintah mengumumkan pencabutan ratusan izin di kawasan hutan. Ada juga beberapa perusahaan dievaluasi, termasuklah perkebunan karet, PT Indo Sukses Lestari Makmur (ISLM), yang mendapat izin hutan tanaman industri seluas 10.025,19 hektar. Konsesi ini berada pada kawasan hutan produksi di Kaki Gunung Duren, Kabupaten Belitung Timur.

Kawasan Gunung Duren atau Gunung Serumput di Belitung Timur, Bangka Belitung, seluas 58.235 hektar. Ia terdiri dari hutan lindung 12.615 hektar, dan hutan produksi 45.620 hektar. Di hutan produksi inilah sebagian izin kebun karet keluar.

Akhir April lalu, Mongabay menelusuri konsesi HTI yang berbatasan dengan sejumlah desa di tiga kecamatan di kabupaten ini. Yakni, Desa Balok dan Desa Dendang (Kecamatan Dendang), Desa Simpang Pesak (Kecamatan Simpang Pesak), Desa Lilangan, Desa Limbungan, Desa Jangkar Asam, Desa Batu Penyu (Kecamatan Gantung), serta Desa Lintang (Kecamatan Simpang Renggiang).

Warga sekitar merasa tak tahu kalau pemerintah evaluasi izin konsesi HTI perusahaan ini. “Kami tak pernah diberi tahu soal itu baik oleh pemerintah maupun perusahaan,” kata Yopi Asmoro, Kepala Desa Lilangan, Kecamatan Gantung, Belitung Timur.

Di Bangka Belitung, selain evaluasi izin ISLM, pemerintah juga cabut izin konsesi PT Koin Nesia seluas 41.960 hektar di Pulau Bangka.

 

Baca juga: Presiden Cabut Izin Jutaan Hektar, Saatnya Kembali ke Rakyat dan Pulihkan Lingkungan

Tutupan hutan yang masih terjaga di lansekap Gunung Duren, Belitung Timur. Foto (drone): Muhammad Rizqi Ramadhan/ Mongabay Indonesia
Tutupan hutan yang masih terjaga di lansekap Gunung Duren, Belitung Timur. Foto (drone): Muhammad Rizqi Ramadhan/ Mongabay Indonesia

 

Babat hutan

Sejak awal, kata Yopi, kehadiran ISLM ditentang masyarakat di sekitar konsesi, termasuk Desa Lilangan. Izin perusahaan ini terbit pada 2012. “Sebab terbit izin konsesi tidak diketahui masyarakat. Tidak ada sosialisasi atau perundingan dengan masyarakat. Selain itu menyebabkan berbagai persoalan.”

Awalnya, Yopi berpikir, kawasan hutan itu jadi HTI karena banyak warga menambang timah ilegal.

Dari luasan 10.025,19 hektar izin HTI, kata Yopi, sekitar 20% merupakan eks penambangan timah ilegal berupa padang ilalang. Sisanya, berupa hutan tutupan.

Setelah reformasi 1998, setelah pertambangan timah tak lagi monopoli PT Timah, di Belitung Timur, termasuk di Desa Lilangan, marak penambangan timah ilegal. Warga menambang di sungai dan rawa di hutan Kaki Gunung Duren atau Gunung Serumput.

“Sebagian besar masyarakat di desa ini paham caranya mencari dan menambang timah. Sebab mereka dulu mantan pegawai PT Timah yang di-PHK (pemutusan hubungan kerja) massal pada 1993-1995,” kata Yopi.

Awalnya, penolakan perusahaan HTI oleh masyarakat penambang timah ilegal. Sekitar 80-100 hektar kebun milik warga juga masuk konsesi, para pemilik pun protes. Belum lagi, hanya sebagian kecil warga mereka libatkan dalam program hutan tanaman rakyat (HTR) di konsesi.

Yang membuat masyarakat dari berbagai desa di sekitar konsesi protes karena perusahaan menebang pohon di hutan baik masuk izin maupun di luar.

“Ribuan kubik kayu dikeluarkan dari lokasi. Perusahaan menyebutnya pemanfaatan. Kami marah sebab hutan itu hulu dari Sungai Lenggang, Sungai Sembuluh dan Sungai Pala. Jalan dan jembatan kami rusak.”

Pada 2015-2016, sebagian warga merambah masuk konsesi untuk penambangan timah ilegal. “Masyarakat yang menambang ini bukan hanya dari Desa Lilangan, dari berbagai daerah lain di Belitung.”

Para perambah atau penambang timah ilegal ini, masuk area HTI melalui Desa Lilangan. Desa ini akses terdekat masuk konsesi.

“Sempat terjadi ketegangan antara masyarakat dengan perusahaan. Di konsesi dijaga banyak polisi. Kami bilang saat itu kondisi darurat meliter, sebab aparat membawa senjata api saat berjaga,” kata Yopi.

 

Baca juga: Cabut Izin Tak Hentikan Perusahaan Sawit Buka Hutan Papua, Ini Foto dan Videonya

Kawasan HTI PT Indo Sukses Lestari Makmur di lanskap Gunung Duren, Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, selain tanaman karet yang belum berjalan baik, juga terancam penambangan timah ilegal. Foto [Drone] Muhammad Rizqi Ramadhani/Mongabay Indonesia
Kawasan HTI PT Indo Sukses Lestari Makmur di lanskap Gunung Duren, Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, selain tanaman karet yang belum berjalan baik, juga terancam penambangan timah ilegal. Foto [Drone] Muhammad Rizqi Ramadhani/Mongabay Indonesia

 

Banjir datang

Kala hutan hilang, bencana pun datang. Tampaknya, kondisi ini pula yang terjadi di Belitung Timur. Pada 2017, banjir melanda hampir semua desa di Kecamatan Dendang, Kecamatan Simpang Pesak, Kecamatan Gantung, dan Kecamatan Simpang Renggiang.

“Selama tiga hari air tergenang atau tidak surut. Padahal, jarak desa dengan laut sekitar 1-3 kilometer. Ini kan aneh. Kami berkesimpulan penyebab banjir karena hutan terbuka oleh aktivitas PT. Indo Sukses Lestari Makmur yang berkebun karet.”

Ada juga menilai banjir ini karena penambangan timah. “Kami yakin pembukaan hutan itu penyebab utama banjir.”

Masyarakat Desa Lilangan bersama masyarakat desa lain sepakat menuntut pencabutan izin HTI perusahaan ini. Mereka aksi ke kantor bupati dan DPRD Belitung Timur.

Pada Agustus 2017, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjatuhkan dua sanksi kepada ISLM. Sanksi itu berupa administrasi dan pidana. Sanksi pidana karena perusahaan membuka hutan di luar konsesi.

Kemudian, kata Yopi, perjuangan mencabut izin HTI itu berubah misi. Bukan lagi untuk mengembalikan hutan, tetapi mengarah pada pemanfaatan timah. “Saya dan sejumlah warga mengundurkan diri atau tak melanjutkan perjuangan itu,” katanya. Yopi terpilih jadi Kepala Desa Lilangan pada 2019.

 

Ribuan bibit karet milik PT Indo Sukses Lestari Makmur yang terbengkalai. Foto Nopri Ismi-Mongabay Indonesia
Ribuan bibit karet milik PT Indo Sukses Lestari Makmur yang terbengkalai. Foto Nopri Ismi-Mongabay Indonesia

 

Dari pemantauan Mongabay, area konsesi HTI tak terawat, tampak ribuan bibit karet terbengkalai, termasuk tanaman karet tak terurus. Sejumlah penambang timah ilegal juga terlihat masuk konsesi. Banyak lubang eks penambangan timah di lokasi ini.

Sementara perkebunan warga yang berbatasan dengan konsesi HTI bukan lagi tanam lada. Hampir semua warga desa berkebun sawit. Bahkan ada kebun sawit warga yang masuk ke kawasan hutan di luar HTI.

“Masih ada juga yang berkebun sahang (lada), tapi memang sudah tidak banyak,” kata Hodiansyah, Kepala Dusun Lilangan, Desa Lilangan.

Hodiansyah berharap, perusahaan melibatkan masyarakat tak hanya jadi buruh. Kalau buruh kebun, katanya, jelas tak lebih baik dari menambang timah dan berkebun sawit.

“Misal, libatkan dalam mengembangkan hutan tanaman rakyat. Tidak hanya satu desa, tapi semua warga desa yang berbatasan dengan HTI dilibatkan.”

 

Hodiansyah [38], Kepala Dusun Lilangan, Desa Lilangan. Katanya, sebagian besar warganya selain menambang timah, juga berkebun sawit. Foto Nopri Ismi-Mongabay Indonesia
Hodiansyah [38], Kepala Dusun Lilangan, Desa Lilangan. Katanya, sebagian besar warganya selain menambang timah, juga berkebun sawit. Foto Nopri Ismi-Mongabay Indonesia

 

Ekspansi kebun sawit

Hutan di lanskap Gunung Duren kaya keragaman hayati. Ada meranti merah (Shorea johorensis Foxw) dan ulin atau bulin (Eusideroxylon zwageri) yang di Indonesia, kondisi mulai kritis. Sejumlah pohon damar mata-kucing (Shorea javanica) juga ada dalam hutan Gunung Duren ini.

Satwanya, seperti seperti mentilin (Tarsius bancanus) dan trenggiling (Manis javanica).

Dia berharap hutan rusak bisa kembali berhutan lagi. Andai izin konsesi ISLM dicabut, Yopi berharap kawasan itu kembali jadi hutan. “Sebagian mungkin dapat dimanfaatkan jadi kebun warga.” Kebun warga ini bisa ditanami tanaman beragam seperti lada, karet, atau pohon buah-buahan.

Saat ini, kata Yopi, selain menambang timah, sebagian masyarakat di Desa Lilangan atau desa lain sekitar konsesi HTI banyak berkebun sawit. Modal berkebun sawit ini sebagian besar dari hasil menambang timah ilegal.

‘Sawit ini memang memberikan keuntungan bagi warga. Hasilnya jauh dari berkebun lada. Memang, harus diakui kebun sawit ini mengubah hutan. Sangat penting dibatasi, jangan sampai hutan habis jadi kebun sawit,” katanya.

Anugrah Agung Setiawan, anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Batu Penyu mengatakan, tambang timah, dan perkebunan sawit jadi ancaman hutan di Belitung Timur. “Termasuk di wilayah kami. Bukan hanya perusahaan, juga banyak pribadi yang memiliki kebun sawit yang luas.”

Dia bilang, bukan menolak atau membenci sawit tetapi dengan menanam tanaman ini pemilik terus bernafsu memperluas kebun.

“Ini berbahaya. Selain banyak hutan terancam, juga akan terjadi monopoli lahan. Lahan pertanian tidak tersebar merata. Tidak seperti kebun lada atau sahang, masyarakat berbagi akses terhadap lahan.”

Pemerintah pusat maupun daerah, kata Anugrah, harus membatasi luasan maupun kepemilikan kebun sawit hingga lingkungan menjadi seimbang. “Kondisi sosial juga baik.”

 

Anak sungai yang rusak akibat penambangan timah di lanskap Bukit Duren, Belitung Timur. Sekitarnya ditanami sawit. Foto Nopri Ismi-Mongabay Indonesia
Anak sungai yang rusak akibat penambangan timah di lanskap Bukit Duren, Belitung Timur. Sekitarnya ditanami sawit. Foto Nopri Ismi-Mongabay Indonesia

 

*******

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , , , , ,