- Tambang emas ilegal masih marak di sejumlah wilayah Aceh.
- Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia [Walhi] Aceh menunjukkan, tambang emas ilegal tersebar di Kabupaten Pidie, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Aceh Selatan.
- Hasil perhitungan Walhi Aceh menunjukkan, luas tambang emas ilegal di Aceh mencapai 2.980,77 hektar, sementara yang berada di Kawasan Ekosistem Leuser sekitar 949,02 hektar.
- Pemerintah Aceh tengah mencarikan solusi terkait persoalan tersebut.
Tambang emas ilegal masih marak di sejumlah wilayah Aceh.
Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia [Walhi] Aceh menunjukkan, tambang tersebut tersebar di Kabupaten Pidie, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Aceh Selatan.
Direktur Walhi Aceh, Ahmad Shalihin, mengatakan daerah yang paling luas kegiatannya adalah Kabupaten Nagan Raya [1.577,57 hektar] dan Aceh Barat [1.342,57 hektar].
“Hasil perhitungan yang kami lakukan, luas tambang emas ilegal di Aceh mencapai 2.980,77 hektar, sementara yang berada di Kawasan Ekosistem Leuser sekitar 1.949,02 hektar,” ungkapnya, Senin [7/8/2023].
Menurut Shalihin, penegakan hukum harus dilakukan agar tambang ilegal itu tidak semakin menjamur dan melebar.
“Sebagian besar wilayah berada di hutan lindung dan daerah aliran sungai [DAS].”
Ada dampak negatif yang terjadi akibat tambang ilegal. Sebut saja, deforestasi, memicu konflik satwa akibat krisis ruang, menurunnya kualitas daerah aliran sungai di hulu maupun hilir, hingga mengundang bencana ekologis.
“Limbah merkuri yang mengalir ke sungai tentunya sangat berbahaya karena air tersebut merupakan sumber kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Baca: Tambang Emas Ilegal Bertebaran, Masyarakat Mane Patroli Penertiban

Fahmi, warga Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, mengatakan sejumlah tambang emas ilegal masih beroperasi. Masyarakat merasa terganggu, namun tidak berani menghentikan.
“Air sungai yang tercemar limbah tambang berdampak pada lahan pertanian kami,” ungkapnya, Selasa [8/7/2023].
Fahmi yang memiliki satu hektar kebun dan setengah hektar sawah di pinggir sungai di Nagan Raya mengaku, semenjak banyak tambang emas ilegal beroperasi, air sungai menjadi keruh.
“Karena tidak ada pilihan lain untuk memenuhi kebutuhan hidup, banyak warga yang terpaksa bekerja di tambang emas,” ujarnya.
Baca: Melihat Tambang Emas Ilegal di Aceh Melalui Google Earth

Mongabay Indonesia telah mendatangi area tambang emas ilegal di Kabupaten Nagan Raya, Rabu, [12/7/2023]. Di lokasi, terlihat pemandangan tanah gersang dan lubang bekas tambang yang dibiarkan menjadi kolam genangan.
“Saat ini kami lagi tidak operasi, menunggu situasi tenang,” kata Rasyid, seorang pekerja tambang.
Rasyid merupakan warga setempat yang bekerja di tambang emas di Seunagan Timur, sejak 2022.
“Di sini pemodalnya banyak, ada masyarakat setempat maupun dari luar Aceh,” ujarnya.
Baca: Belum Ada Tanda Tambang Emas Ilegal di Aceh Ditertibkan

Solusi
Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral [ESDM] Aceh, Khairil Basyar, pada Senin [12/6/2023], mengatakan di Aceh terdapat enam daerah yang ada tambang emas ilegal dan masih aktif.
“Pemerintah Aceh tengah mencarikan solusi. Masalah ini sering didiskusikan di sejumlah rapat,” terangnya.
Khairil menjelaskan, masyarakat yang terlibat tambang emas ilegal sangat banyak. Jika langsung dihentikan, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah besar.
“Salah satu solusi adalah bagaimana tambang ilegal ini bisa menjadi wilayah pertambangan rakyat,” ujarnya.
Baca juga: Daerah Aliran Sungai Rusak, Bencana Makin Sering Landa Aceh

Sebelumnya, Rabu [12/2/2023], Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, Polda Aceh berkomitmen melakukan penegakan hukum, serta mengedukasi masyarakat terkait bahaya tambang ilegal.
“Polda Aceh berulang kali menindak pelaku berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo dan sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Aceh,” ungkapnya.
