- Elang laut perut putih merupakan spesies dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
- Elang laut perut putih memiliki tubuh sebesar 62-85 cm. Bagian atas tubuh berwarna abu-abu kebiruan, sedangkan bagian bawah, kepala dan leher berwarna putih.
- Sekilas, warna elang laut peut putih tidak jauh berbeda dengan elang flores, jenis dilindungi juga.
- Elang floresmerupakan jenis yang menyukai hutan tropis dataran rendah dan submontana lembab hingga ketinggian 1.700 meter di atas permukaan laut.
Seksi Konservasi Wilayah IV Maumere, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam [BBKSDA] NTT, melepasliarkan seekor elang laut perut putih ke habitatnya, di hutan mangrove Desa Watubaing, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Jumat [5/4/2024].
Haliaeetus leucogaster ini diberikan masyarakat Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kota Maumere secara sukarela kepada Seksi Konservasi Wilayah IV Maumere, tahun 2022.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Maumere, Pieter R.E. Didok, mengatakan elang betina tersebut sebelumnya dipelihara warga.
“Awalnya, kami mendapat laporan ada warga yang mau menjual elang di Wuring. Kemudian tim polhut dan penyuluh melihat langsung ke lokasi dan ternyata benar,” ungkapnya kepada Mongabay, Selasa [9/4/2024].
Sebelum dilepaskan, elang ini diperiksa kondisinya oleh petugas kesehatan hewan dari Dinas Pertanian Kabupaten Sikka.
“Diberi vitamin juga agar fisiknya semakin kuat,” terangnya.
Pieter menegaskan, elang laut merupakan spesies dilindungi sesuai UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
“Mari kita jaga dan lestarikan keanekaragaman hayati Indonesia. Jangan ada lagi yang menangkap atau menjual satwa liar ini,” paparnya.
Elang dilindungi
Yulius Yoman, seorang pemandu wisata kepada Mongabay, menjelaskan perihal ditemukannya elang tersebut ditemukan, pada Kamis [21/7/2022] lalu.
Saat itu, dia sedang menemani wisatawan asing yang berkunjung ke kampung nelayan Wuring. Dekat dermaga, dia melihat seekor elang berukuran besar yang diikat di rumah panggung.
“Saat itu saya melihatnya dari kejauhan,” ungkapnya, Selasa [9/4/2024].
Yulius mendatangi rumah tersebut sebab, dia mengira elang tersebut merupakan elang flores [Spizaetus floris], satwa terancam punah.
“Bentuk dan warnanya hampir mirip, dadanya putih, sehingga saya berpikir burung ini harus diselamatkan,” ungkapnya.
Elang floresmerupakan jenis yang menyukai hutan tropis dataran rendah dan submontana lembab hingga ketinggian 1.700 meter di atas permukaan laut. Meski namanya elang flores akan tetapi persebarannya hingga Pulau Lombok, Sumbawa, serta pulau kecil Satonda dan Rinca. Burung pemangsa ini tentu saja hidup di Pulau Flores, Nusa Tenggara.
Populasinya saat ini berkisar antara 100-240 individu dewasa. Badan Konservasi Dunia IUCN [International Union for Conservation of Nature] menetap statusnya Kritis [Critically Endangered/CR] atau satu langkah menuju kepunahan di alam karena jumlahnya yang cenderung menurun. Pemerintah juga melindunginya melalui P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Yulius mencari pemiliknya tetapi tidak ada. Warga sekitar yang ditanyai mengatakan, tidak tahu tentang elang tersebut.
“Saya mengunggah temuan ini di media sosial dan melaporkan ke BBKSDA Maumere agar ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Yulius menambahkan, dirinya bersama petugas Seksi Konservasi Wilayah IV Maumere akhirnya bertemu dengan pemilik elang.
“Setelah diberikan penjelasan, warga tersebut bersedia menyerahkannya ke petugas,” paparnya.
Elang laut perut putih memiliki tubuh sebesar 62-85 cm. Bagian atas tubuh berwarna abu-abu kebiruan, sedangkan bagian bawah, kepala dan leher berwarna putih.
Pola sayap bawah menunjukkan bulu primer bagian dalam yang pucat. Ketika melayang, kedua sayap terentang membentuk huruf V.