- Seekor paus sperma (Physeter macrocephalus) ditemukan mati membusuk di pantai Kelurahan Seli, Kota Tidore, Tidore Kepulauan, Maluku Utara pada Senin (12/6/2023).
- Karena kesulitan dikubur di lokasi terdamparnya, tim dari UPT KKP dibantu masyarakat memindahkan bangkai paus di Pulau Mare, sekira 6,5 mil dari Tidore untuk dibiarkan terurai alami.
- Sebelumnya, pada Maret 2023 lalu, seekor paus raksasa berukuran panjang sekitar 10 meter dan lebar sekitar 5 meter ditemukan mati dan terdampar dalam kondisi membusuk di di Pulau Tabalaa, Desa Lede, Kecamatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
- Dua mamalia laut terdampar dan mati di Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu, NTT. Satu di antaranya diduga jadi sasaran perburuan karena ditemukan luka tombak, serta sirip dan ekornya hilang.
Di kawasan laut Maluku Utara, mamilia laut jenis paus beberapa kali ditemukan mati. Terbaru seekor paus sperma (Physeter macrocephalus) dengan panjang sekitar 10 m dan lebar 7 meter ditemukan warga Kelurahan Seli, Kota Tidore, Tidore Kepulauan, Maluku Utara mati membusuk pada Senin (12/6/2023) sore.
Warga setempat selanjutnya melaporkan ke DKP Tidore Kepulauan, yang kemudian dikoordinasikan dengan Satwas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Ternate dan Loka Pengelolaan Sumber daya Pesisir dan Luat (PSPL) Sorong Wilayah Kerja Maluku Utara.
Koordinator Satwas SDKP Ternate, Stasiun PSDKP Ambon, Sunapit M. Taher bilang saat paus ditemukan warga, sudah dalam keadaan membusuk tingkat lanjut atau kode 4.
“Kondisi kematiannya kode 4,” jelasnya. Tubuh bagian ekor dan perut sudah membusuk serta mengeluarkan bau menyengat, meskipun perut belum pecah. Baunya warga sekitar.
Lokasi terdamparnya paus di pantai yang berbatu dan tubuhnya yang besar membuat petugas kesulitan melakukan penanganan.
baca : Paus Mati Terdampar di Maluku, Perut Isi Sampah Plastik
Tim gabungan baru bisa menangani pada Selasa (13/6/2023) pagi dengan melakukan pemeriksaan. “Paus sperma ini baru bisa ditangani tim Loka PSPL Sorong, Satwas SDKP Ternate dan DKP Maluku Utara,” kata Mansur, seorang warga Seli pada Mongabay.
Karena kesulitan dikubur di lokasi terdamparnya, tim PSDKP Loka PSPL Sorong bersama DKP Tikep dibantu masyarakat mengevakuasi bangkai paus menggunakan dua kapal nelayan dari DKP Tidore ke Pulau Mare, sekira 6,5 mil dari Tidore.
Setelah proses evakuasi sekitar 3 jam perjalanan, bangkai paus ditambatkan di kawasan hutan mangrove, tepatnya bagian barat Pulau Mare yang jauh dari pemukiman dan aktivitas warga agar baunya tidak mengganggu warga.
Bangkai paus ini dimusnahkan dengan dibiarkan terurai (dekomposisi) alami karena tidak ada lokasi penguburan di Pulau Mare. “Lokasi dekomposisi alaminya masuk di Desa Maregam, Kecamatan Kota Tidore Selatan,” jelas Sunapit.
Pihak Loka PSPL Sorong memperkirakan paus ini sudah cukup lama mati dan berada di laut sebelum terdampar ke pantai. “Paus ini kemungkinan besar sudah mati dan terombang- ambing lama di laut. Sebelum terdampar ke pantai pada Senin sore. Diperkiraan sudah mati 2-4 minggu,” jelas Dimas M. Arsyad, Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Pertama LPSPL Sorong.
baca juga : Seekor Dugong dan Seekor Paus Ditemukan Mati dalam Dua Hari di Morotai. Ada Apa?
Meski begitu Dimas yang turun ke lokasi dan melakukan identifikasi itu belum bisa memastikan penyebab kematian karena kondisi bangkai paus telah membusuk untuk mengetahui luka.
Selain itu, lanjutnya, untuk mengidentifikasi penyebab kematiannya butuh kualifikasi dan pengalaman ahli/pakar, terutama dokter hewan.
Sebelumnya, pada Maret 2023 lalu, seekor paus raksasa berukuran panjang sekitar 10 meter dan lebar sekitar 5 meter ditemukan mati dan terdampar dalam kondisi membusuk di di Pulau Tabalaa, Desa Lede, Kecamatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Pihak LPSPL Sorong mencatat 36 persen mamalia laut yang mati di wilayah Timur Indonesia ada di laut Maluku Utara, baik itu paus, dugong maupun lumba lumba.
Kepala Loka PSPL Sorong Santoso Budi Widiarto dalam siaran persnya menjelaskan bahwa, jenis paus mendominasi kejadian mamalia laut terdampar di wilayah timur Indonesia baik yang masih hidup maupun yang mati. Jumlahnya hampir 52% yaitu 13 kejadian jenis paus terdampar, 10 kejadian jenis dugong terdampar dan 2 kejadian lumba-lumba terdampar.
Banyaknya mamalia yang ditemukan di wilayah ini dikarenakan menjadi jalur migrasi mamalia laut dan terdiri dari pulau-pulau membentang dari Samudera Hindia hingga Samudera Pasifik.
baca juga : Dalam Seminggu, Tiga Ekor Paus Terdampar Mati di Pesisir Bali, Ada Apa?
Sedangkan Dr. Zulham Harahap Ketua Program Studi Ilmu Kelautan Fakultas Perikanan Universitas Khairun Ternate mengatakan ada dua faktor utama sering ditemukannya mamalia laut mati di perairan Malut
Pertama kecelakaan di laut, luka berat akibat tertabrak kapal seperti terkena baling baling baling dan lain-lainya, sehingga mati mengambang, dan terbawa arus ke pantai. Kedua, mati terdampar di pantai karena ‘tersesat’.
“Bisa juga karena banyak sampah di laut menjadikan sistem navigasi paus yang menggunakan gelombang suara menjadi tidak berjalan baik. Atau juga akibat kenaikan suhu air laut, sehingga terjadi perubahan kecepatan gelombang suara. Namun ada kemungkinan terkecil terdampar akibat badai. Kemungkinan kecil, karena paus bertubuh besar, dan bisa menyelam dalam,” katanya.
menarik dibaca : Hati-hati dengan Paus Orca, si Pemakan Hati Hiu
Paus Pilot dan Lumba-lumba Terdampar di NTT
Dua mamalia laut terdampar dan mati di Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Satu di antaranya diduga jadi sasaran perburuan karena ditemukan luka tombak, serta sirip dan ekornya hilang.
Dua mamalia laut itu adalah paus pilot sirip pendek (Globicephala macrorhynchus) yang ditemukan dalam kondisi mati di perairan Desa Kadahang, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur pada 5 Juni 2023. Satu lagi yaitu lumba-lumba pemintal (Stenella longirostris) ditemukan sehari setelahnya di Pelabuhan Perikanan Pantai Tenau, Kota Kupang.
Kepala Balai Konservasi Kawasan Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Imam Fauzi menyampaikan hasil identifikasi pada bangkai paus pilot sirip pendek, terdapat dua bekas tusukan di dekat mulut yang diduga akibat tombak, serta kondisi sirip dan ekor sudah tidak ada.
baca juga : Paus Bergigi Berburu Mangsa dengan Suara Mirip Kim Kardashian?
Dari hasil pengukuran morfometrik oleh tim di lapangan, bangkai paus berukuran panjang 3,65 meter. “Sedangkan bangkai lumba-lumba yang terdampar di Kota Kupang berukuran sekitar 2,2 meter. Kedua bangkai mamalia laut tersebut ditemukan dalam kondisi Kode 4 atau sudah membusuk (advance decomposition),” urai Imam dalam siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis, 15 Juni 2023.
Pihaknya langsung melakukan penanganan dengan cara membakar bangkai paus dan mengubur lumba-lumba untuk menghindari potensi timbulnya penyakit dari bangkai-bangkai tersebut. Diakui Imam, penanganan dilakukan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, PSDKP Kupang, perangkat desa, serta masyarakat.
“Tim melakukan penguburan bangkai lumba-lumba di halaman kantor BKKPN Kupang. Lokasi penguburan ini bertujuan agar memudahkan penggalian kembali kerangka mamalia laut tersebut untuk direkonstruksi dan menjadi media edukasi terkait mamalia laut,” bebernya.
baca juga : Hebatnya Paus Orca, Bisa Meniru Suara Manusia
Selain menangani mamalia laut terdampar, BKKPN Kupang juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang jenis biota laut yang dilindungi di Indonesia. Hal ini dilakukan mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui bahwa paus adalah salah satu jenis biota laut yang dilindungi. Hal ini tampak dari beberapa bagian paus yang telah dipotong oleh warga setempat.
“TNP Laut Sawu merupakan salah satu habitat dan koridor migrasi dari 21 jenis mamalia laut. Tak mengherankan bila kejadian mamalia laut terdampar sering terjadi di wilayah ini. Oleh karena itu, penetapan kawasan konservasi TNP Laut Sawu diharapkan menjadi upaya dalam perlindungan dan pelestarian habitat mamalia laut tersebut. Tentunya KKP menugaskan personel untuk melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut KKP Firdaus Agung K. Kurniawan.
Paus merupakan salah satu biota laut dilindungi oleh Negara melalui Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 79 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.