,

Dilema Konservasi, Sita 7 Burung Endemik, Tak Ada Pusat Rehabilitasi di Talaud

Sebanyak tujuh ekor nuri talaud (Eos histrio talautensis) berhasil disita dari seorang warga di Kelurahan Beo Barat, Kecamatan Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (11/6/2016).

Penyitaan dilakukan oleh aparat BKSDA Resort Beo bersama dengan Perkumpulan Kompak Talaud, setelah mendapat informasi dari warga setempat.

Di lokasi penyitaan, petugas menemukan burung-burung itu yang diletakkan di lantai dasar, depan rumah, dan di lantai dua yang bisa disaksikan dari bawah.

Saat ditemukan, ketujuh nuri sudah tidak bisa terbang. Kaki mereka diikat pada sebuah pijakan kayu dan bambu. Lebih parah lagi, bulu primer mereka sudah dipotong. Dalam keadaan terkekang, pemilik menggantungkan pisang dan air di bagian kanan dan kiri pijakan itu.

Sayangnya, ketika proses penyitaan, pemilik burung sedang tidak berada di lokasi untuk menandatangani berita acara penyitaan maupun dimintai keterangannya.

Dari keterangan warga sekitar, sang pemilik adalah pendatang yang punya hobi memelihara burung. Kabarnya, burung itu dibeli dari seorang pedagang yang melintas di Pasar Beo. Harganya berkisar Rp80.000 – Rp150.000. Sejumlah warga yang ditemui di lokasi penyitaan mereka mengetahui bahwa satwa ini dilindungi dan tidak boleh dipelihara.

Ketujuh nuri yang kondisinya memprihatinkan itu kemudian dibawa ke kantor BKSDA Resort Beo, karena di Talaud tidak terdapat pusat rehabilitasi satwa.

Pemeliharaan burung endemik pulau Karakelang itu sangat disesalkan. Oleh karena itu, Kompak gencar menyuarakan penyelamatan sampiri, nama local nuri talaud.

Meski pemilik tidak ada, tim BKSDA tetap melakukan penyitaan. “Kalau pemiliknya sudah datang, akan dibuatkan berita acara penyitaan barang bukti. Setelah itu akan direhabilitasi karena sudah tidak bisa terbang. Kalau kondisinya sudah membaik, baru dilepas,” kata Kepala Resort Suaka Margasatwa Karakelang Selatan, Spener Mona, kepada Mongabay.

Lokasi rehabilitasi yang dimaksud Sepener berada di kota Bitung, berjarak 14 jam dengan kapal, dari Talaud. Masalahnya, banyak masyarakat mempertanyakan proses rehabilitasi yang tidak bisa disaksikan secara langsung itu. Namun, diakuinya, perlu biaya yang besar untuk membangun pusat rehabilitasi yang layak. Sementara, dana untuk itu sangat terbatas.

“Perlu pusat rehabilitasi satwa di kepulauan Talaud, supaya masyarakat bisa lihat sendiri dan tidak mencurigai kerja kami di lapangan,” ujarnya.

Selama ini, agar satwa hasil sitaan dapat direhabilitasi secara layak, aparat terlebih dahulu merogoh kocek pribadi untuk melakukan pengiriman satwa dari Beo hingga ke Bitung. Sebab proses rehabilitasi memakan waktu lama jika harus menunggu pencairan dana akan. “Jadi kalau sudah siap diberangkatkan, maka ada personil yang segera membawa nuri talaud ke Bitung,” jelas Spener.

Selain persoalan rehabilitasi satwa, tim BKSDA di Talaud juga kekurangan personil. Spener memberi contoh, personil BKSDA resort Talaud hanya berjumlah 4 orang, namun harus melakukan pengawasan di wilayah Suaka Margasatwa Karakelang yang memiliki luas 24.669 hektar.

Di luar wilayah tadi, pengawasan juga harus dilakukan di desa-desa yang terindikasi menjadi basis perdagangan nuri talaud, seperti desa Apan, Bengel, Dapalan, Rae dan desa Bowongbaru.

Belum lagi, dalam waktu dekat, ada dua personil yang akan segera pensiun. Hanya saja, diakui, kendala tersebut sedikit teratasi dengan keterlibatan masyarakat mitra polhut serta Perkumpulan Kompak yang gencar menyuarakan penyelamatan nuri talaud. “Jadi, kalau hanya kami yang mengawasi hutan, ya, kesulitan,” terang Spener.

Sejumlah burung nuri talaud (Eos histrio talautensis) yang disita dari rumah seorang warga di Kelurahan Beo Barat, Kecamatan Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (11/6/2016). Nuri talaud bernama lokal sampiri merupakan burung endemik yang dilindungi peraturan. Foto : Themmy Doaly
Sejumlah burung nuri talaud (Eos histrio talautensis) yang disita dari rumah seorang warga di Kelurahan Beo Barat, Kecamatan Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (11/6/2016). Nuri talaud bernama lokal sampiri merupakan burung endemik yang dilindungi peraturan. Foto : Themmy Doaly

Berdasarkan informasi yang dihimpun Mongabay-Indonesia, ancaman terhadap populasi Nuri Talaud masih terbilang tinggi. Jika dihitung dari akhir tahun, penyitaan ini sudah yang keempat kali. Pembelinya datang dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat hingga masyarakat biasa, sebagai oleh-oleh.

Sedangkan, masyarakat lokal berperan sebagai pemburu dan pedagang untuk memenuhi keinginan pembeli. Perdagangan nuri talaud dilakukan karena faktor ekonomi.

Perlunya Pusat Rehabilitasi

Ketua Perkumpulan Kompak, Michael Wangko membenarkan pentingnya pembangunan kawasan rehabilitasi burung di Talaud, karena sebagai salah satu solusi mendukung kerja penyelamatan nuri talaud.

Dengan adanya kawasan rehabilitasi, satwa-satwa tidak akan merasakan perubahan ekstrim kondisi lingkungan dan membangun kepercayaan masyarakat lokal, tentang pemulihan kondisi burung sebelum kembali dilepasliarkan.

Pusat rehabilitasi satwa juga sekaligus menjadi tempat penangkaran nuri talaud. Dengan adanya penangkaran, tambah Michael, masyarakat bisa membeli burung di tempat yang sudah memiliki izin dan sertifikasi. Tidak lagi berburu di hutan. Langkah tersebut diyakini merupakan solusi untuk tetap menjaga populasi nuri talaud di habitat aslinya.

“Rehabilitasi itu sekaligus juga penangkaran. Solusi itu ditawarkan, karena kami yakin, hingga saat ini perburuan dan perdagangan burung masih akan terjadi. Sebab, permintaan dari kolektor-kolektor burung masih cukup tinggi, karena sampiri adalah burung endemik,” terang dia.

Seekor dari tujuh ekor nuri talaud (Eos histrio talautensis) yang disita dari rumah seorang warga di Kelurahan Beo Barat, Kecamatan Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (11/6/2016). Nuri talaud bernama lokal sampiri merupakan burung endemik yang dilindungi peraturan. Foto : Themmy Doaly
Seekor dari tujuh ekor nuri talaud (Eos histrio talautensis) yang disita dari rumah seorang warga di Kelurahan Beo Barat, Kecamatan Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (11/6/2016). Nuri talaud bernama lokal sampiri merupakan burung endemik yang dilindungi peraturan. Foto : Themmy Doaly

Meski demikian, Michael mengaku bahwa perlu diskusi panjang agar keinginan tadi bisa terwujud. Namun, ia yakin, jika suatu saat, telah terdapat pusat rehabilitasi dan penangkaran yang dikelola dengan baik, maka ancaman terhadap populasi Nuri Talaud akan semakin berkurang.

“Belum terlihat titik terang menuju kesana. Ada beberapa kebutuhan yang mesti dipenuhi. Misalnya, pertama, harus ada donor karena dana dari BKSDA terbatas. Selain itu, diperlukan adanya lokasi yang layak, laboratorium, tenaga ahli seperti dokter hewan, serta kebutuhan makanan untuk satwa,” jelasnya.

Tersisa di Pulau Karakelang

Nuri talaud memiliki beberapa nama lain, seperti sampiri, dan red-and-blue lory. Menurut sejumlah penelitian, populasi burung ini hanya bisa ditemukan di Pulau Karakelang, Talaud. Burung ini bisa dikenal dari kombinasi warnah merah dan biru di bagian bulu-bulunya.

Kabarnya, satwa endemik Talaud ini, dulu masih bisa ditemui di daerah Sangihe, Siau dan Tagulandang. Namun, sejak 1996, spesies ini hanya ada di Talaud.

Sementara, di habitatnya saat ini, Nuri Talaud masih terancam oleh berkurangnya luas hutan dan adanya penangkapan untuk diperdagangkan. International Union for Conservation of Nature (IUCN) memasukkan nuri talaud dalam kategori terancam. Nuri ini juga masuk Appendix I, hingga hanya boleh diperdagangkan untuk kepentingan riset. Karena status keterancamannya, pemerintah Indonesia menetapkan sebagai satwa dilindungi.

Permasalahan tersebut mendorong berbagai lembaga untuk terlibat dalam upaya penyelamatan nuri talaud. Di tingkat daerah perkumpulan Kompak adalah yang paling gencar menyuarakan penyelamatan burung endemik Talaud ini. Kompak adalah lembaga yang berpusat di Beo, Talaud, yang fokus menyuarakan isu-isu pelestarian alam.

Michael mengatakan dilihat dari kegiatan yang dilakukan selama ini, upaya penyelamatan Nuri Talaud menunjukkan tanda-tanda keberhasilan. Di beberapa desa, kata dia, masyarakat sudah mulai berhenti melakukan penangkapan burung.

Hanya saja, masalah itu tetap terjadi, dalam skala yang relatif lebih kecil, karena ada orang-orang dari luar Talaud yang datang untuk membeli. “Monitoring sejak bulan Oktober, sudah tidak ada lagi perdagangan sampiri ke Filipina. Hanya kasus perdagangan sampiri ke Manado yang ditemukan,” pungkas Michael.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,