- Minggu (18/7/2021) warga Lamakera dikejutkan dengan adanya penangkapan seekor paus biru berukuran kecil. Berbagai infromasi menyebutkan, paus tersebut dipotong dan dagingnya dibagikan kepada warga untuk dikonsumsi
- Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar membenarkan adanya penangkapan Paus Biru (Blue whale) Balaenoptera musculus. Anak paus itu diperkirakan panjangnya sekitar kurang dari 3 meter serta merupakan kejadian pertama tahun 2021 dan ini yang pertama sejak terdata tahun 2015
- Direktur Cetacean Sirenian Indonesia (Cetasi) menjelaskan, perairan Laut Sawu terdapat 4 paus besar yakni Paus Bryde, Paus Biru, Paus Bongkok dan Paus Sperma. Laut Sawu menurut KKP merupakan wilayah perlintasan 21 jenis setasea. Termasuk 2 spesies paus langka, yaitu paus biru dan paus sperma
- Ketua Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan,Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere mempertanyakan sejauh mana penerapan Permen KP nomor 79 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut tahun 2018 – 2022. Hal ini perlu dipertanyakan karena sampai saat ini masih banyak terjadi penangkapan mamalia laut yang dilindungi
Siang itu, Minggu (18/7/2021) Kampung Lamakera digegerkan dengan penangkapan seekor mamalia laut berukuran besar. Dalam video yang beredar di berbagai grup media sosial tersebut terlihat warga beramai-ramai datang ke pantai menyaksikan hasil tangkapan nelayan tersebut.
Terlihat seorang perempuan sedang mengambil ikan kecil dari dalam mulut mamalia laut tersebut yang sudah mati. Seorang laki-laki pun sibuk menampung darah yang keluar dari bagian ekor ikan yang dipotong.
Tampak sebuah tali yang biasa dipakai menambatkan kapal atau perahu terdapat di bagian kepala paus ini.Tali ini digunakan untuk mengikat paus agar bisa ditarik dengan kapal nelayan ke daratan.
Beberapa warga Lamakera yang dihubungi mengakui memang mengetahui adanya paus tersebut. Namun mereka tidak mengetahui apakah paus tersebut ditangkap dengan cara ditombak ataukah terkena jaring nelayan.
Masyarakat Lamakera sejak dahulu terkenal dengan aktifitas berburu dan menombak ikan dan mamalia laut. Lamakera merupakan nama kampung di ujung timur Pulau Solor, Kabupaten Flores Timur, NTT.
Lamakera terdiri atas dua desa yakni Desa Watobuku dan Motonwutun. Masyarakatnya lebih dikenal dengan aktifitas berburu Pari Manta (Manta birostris).
baca : Melihat Proses Evakuasi dan Penguburan Paus Biru di Kupang. Kenapa Butuh Waktu Lama?
Pernah Jadi Tradisi
Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Permana Yudiarso kepada Mongabay Indonesia, Kamis (22/7/2021) membenarkan kejadian ini.
Permana menyebutkan,pihaknya mendapatkan kabar bahwa benar kejadian paus di Lamakera terjadi tanggal 18 Juli 2021. Mamalia laut ini ditangkap oleh masyarakat setempat.
Menurutnya, paus yang ditangkap diperkirakan Paus Biru (Blue whale) atau Balaenoptera musculus. Perkiraan panjang sekitar kurang dari 3 meter dan diperkirakan anak paus,bukan paus dewasa.
“Menurut informasi paus dikonsumsi warga setempat. Kami mencatat ini kejadian pertama tahun 2021 dan ini yang pertama sejak terdata tahun 2015 dimana warga menangkap paus sejenis. Paus Biru dilindungi oleh pemerintah,” ungkapnya.
Mantan penombak ikan Pari Manta, Paus dan mamalia laut lainnya, Arifin Tawi, warga Desa Motonwutun, Lamakera mengakui aktifitas menangkap ikan dan mamalia laut dilindungi sudah tidak dilakukan.
Saat ditemui awal Juni 2021 di rumahnya ia katakan, aktiftas menombak hewan laut ini termasuk paus berhenti total sejak tahun 2.000-an. Para penombak pun beralih menjadi pekerja di kapal ikan lampara dan lainnya.
Ia berterus terang, dahulu menombak aneka jenis hewan laut baik lumba-lumba, pari bahkan paus. Gencarnya sosialisasi dan adanya larangan pemerintah membuat nelayan mulai sadar .Kapal penombak ikan pun tidak digunakan lagi.
“Tidak ada aktifitas penangkapan ikan dengan cara menombak lagi termasuk paus. Pemerintah sudah melarang sehingga dan penjual insang pari manta juga sering ditangkap sehingga semua nelayan berhenti menombak ikan yang dilindungi,” ucapnya.
baca juga : Ritual Penyelamatan Paus Biru di Lembata
Beberapa nelayan sepuh Lamakera mengakui, warga Lamakera memburu paus biru yang ukurannya pun jauh lebih besar dibandingka paus sperma yang ditangkap warga Lamalera, Kabupaten Lembata.
Perburuan oleh nelayan Lamakera kerap dilakukan dari Bulan Mei hingga Oktober. Pada bulan-bulan tersebut, paus kerap muncul di peraiaran pantai selatan Pulau Solor hingga Laut Sawu.
Habitat Paus
Direktur Cetacean Sirenian Indonesia (Cetasi), Dr. Putu Liza Mustika kepada Mongabay Indonesia Agustus 2020 menjelaskan, perairan Laut Sawu terdapat 4 paus besar yakni Paus Bryde, Balaenoptera edeni atau Bryde’s whale dan Paus Biru, Balaenoptera musculus (termasuk Balaenoptera musculus brevicauda) atau blue whale.
Juga ada Paus Bongkok, Megaptera novaeangliae atau humpback whale dan Paus Sperm atau Koteklema, Physeter macrocephalus atau sperm whale. Selain itu ada beberapa jenis cetacea berukuran lebih kecil.
Dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 6/KEPMEN-KP/2014 tentang Rencana Pengelolaan dan Zonazi Taman Nasional Perairan Laut Sawu dan Sekitarnya di Provinsi NTT tahun 2014, Laut Sawu merupakan sebuah wilayah perairan yang sangat penting.
Disebutkan,perairan Laut Sawu memiliki sebaran tutupan terumbu karang dengan keragaman hayati spesies sangat tinggi di dunia yang merupakan habitat kritis sebagai wilayah perlintasan 21 jenis setasea.Termasuk 2 spesies paus langka,yaitu paus biru dan paus sperma.
Perairan Laut Sawu juga merupakan habitat yang penting bagi duyung, ikan pari manta, dan penyu. Disamping itu, perairan Laut Sawu merupakan daerah utama jalur pelayaran di Indonesia.
Wilayah ini juga merupakan salah satu instrumen penting dalam rangka mengatasi dampak perubahan iklim (climate change), ketahanan pangan (food security) dan pengelolaan laut dalam (deep sea).
baca juga : Begini Penampakan Paus Biru yang Terdampar di Tidore
Laut Sawu dan sekitarnya merupakan daerah upwelling tetap sehingga sebagian jenis paus bertempat tinggal di laut tersebut. Laut Sawu termasuk dibagian selatan segitiga karang dunia dan menyokong beragam habitat ikan karang dan ikan pelagis paling produktif.
Laut Sawu dapat menjadi tempat perlindungan bagi kehidupan laut dan sumber daya ikan yang produktif diantara perubahan iklim global.
Ketua Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan,Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere, Yohanes Don Bosco R. Minggo, S.Pi. M.Si kepada Mongabay Indonesia, Senin (26/7/2021) menggarisbawahi beberapa hal.
Bosco mengatakan, Laut Sawu merupakan bagian perairan Indonesia yang memiliki keunikan. Hal ini dikarenakan perairan tersebut memiliki perubahan suhu dan salinitas permukaan yang signifikan pada musim angin muson tenggara.
“Kondisi ini mengakibatkan terjadinya upwelling di perairan Laut Sawu. Proses tarikan air (upwelling) di perairan akan mempengaruhi kondisi kehidupan fitoplankton, hidrologi dan pengayaan nutrisi di perairan tersebut,” ungkapnya.
Bosco menjelaskan, salah satu dampak upwelling yang cukup signifikan adalah meningkatnya kesuburan serta peningkatan suhu air laut (hangat), sehingga memberikan kenyamanan bagi sekumpulan mamalia laut yang melakukan migrasi seperti paus dan lumba-lumba.
Upaya Konservasi
Bosco mengakui, mamalia laut memiliki peran penting dalam ekosistem perairan sehingga pemerintah menetapkannya sebagai biota laut yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan PP 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan Dan Satwa.
Disebutkannya,dalam undang-undang tersebut Pasal 21 ayat (2) dikatakan, perdagangan satwa dilindungi adalah tindakan kriminal yang bisa diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
perlu dibaca : Ini 9 Fakta Unik Paus, Hewan Penyerap Karbon Terbesar Dunia
Bosco katakan,tahun 2018 Menteri Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan suatu keputusan yang tertuang dalam Permen KP nomor 79 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut tahun 2018 – 2022.
RAN memuat konservasi Duyung (Dugong) dan Cetacea meliputi semua jenis paus dan semua jenis lumba-lumba perairan laut. RAN Konservasi Mamalia Laut dilakukan sebagai upaya pelaksanaan konservasi,
“Sejauh mana pelaksanaan RAN tersebut dan apa saja kegiatan yang sudah dilakukan dalam melaksanakan upaya pelestarian mamalia laut? Hal ini perlu dipertanyakan karena sampai saat ini masih banyak terjadi penangkapan mamalia laut yang dilindungi,” tuturnya.