- Seekor paus sperma panjang lebih dari 11 meter dan lingkar badan sekitar 7 meter terdampar mati, giginya hilang, tulang rusuk terpotong, akhirnya dikubur di Pantai Yeh Leh, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Minggu (17/3/2019)
- Ada risiko mengonsumsi satwa laut mati terdampar terutama paus, karena paus merupakan hewan penjelajah dan berumur panjang yang mungkin membawa bakteri, parasit, virus penyebab penyakit
- Ada 2 kasus perdagangan penyu hijau di Bali yang diduga dilakukan pelaku yang lihai di di daerah pesisir pantai Gerogak dan di Gianyar
Seekor paus sperma dengan panjang lebih dari 11 meter dan lingkar badan sekitar 7 meter terdampar mati dan dikubur di Pantai Yeh Leh, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Minggu (17/3/2019). Namun semua giginya hilang, diperkirakan dicabut.
Selain hilangnya semua gigi, juga terdapat sayatan di flipper dada sebelah kanan. Sebagian tulang rusuk sudah terpotong, diduga dipotong menggunakan parang.
“Kondisinya sudah membusuk (kode 4), jadi giginya mudah dicabut. Perkiraan dari lubang, giginya dicabut pas hari pertama terdampar,” ujar Lalu Adrajatun, petugas Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar yang ikut dalam proses evakuasi bersama para pihak lainnya.
baca : Ditemukan 5,9 Kg Sampah Dalam Perut Paus Sperma di Wakatobi. Kok Bisa?

Dari informasi pemilik warung setempat, pada malam sebelum dikuburkan, ada kerumunan warga di bangkai paus itu. “Beberapa memang meyakini punya khasiat, tapi warga sekitar mengaku tidak berani ambil. Kemungkinan warga luar desa,” jelasnya.
Kabarnya pernah ada warga punya pengalaman buruk setelah mengambil organ tubuh mamalia yang terdampar di Jembrana. Ia dihantui dan kemudian mengembalikan organ yang diambil ke tempat terdamparnya. “Ia meyakini lumba-lumba bagus untuk obat, tapi dihantui, mengembalikan lagi ke posisi semula,” urai Adrajatun.
Bangkai paus dikubur dengan menggunakan ekskavator yang disewa dari warga dari anggaran belanja sewa respon cepat BPSPL Denpasar. Para pihak yang terlibat dalam penanganan adalah PSDKP Benoa Satwas Pengambengan, Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Pengeragoan, Kepala Desa Pengeragoan, dan masyarakat sekitar.
Paus dilaporkan terdampar pada Sabtu (16/3/2019) malam, dari akun media sosial. Setelah ditindaklanjuti, diketahui paus dilihat oleh I Wayan Yogi, salah satu warga yang sedang gotong royong menyiapkan upacara di pura Pura Dalem Desa Pengeragoan bersama warga lain.
Warga menghubungi Kepala Desa Pengragoan, I Wayan Balik Kari, dan laporan dilanjutkan ke sejumlah pihak lainnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim respon cepat BPSPL Denpasar ke lokasi untuk penanganan pada Minggu (17/3/2019).Tim respon menemukan paus terdampar di pantai sebelah selatan Pura Dalem Pengeragoan dengan posisi kepala menghadap arah barat.
Kondisi paus kode 4, yakni bangkai sudah mulai membusuk dan flipper ekor tak utuh. Adrajatun menilai paus sudah membusuk sebelum terdampar. Diputuskan dikubur sekitar 50 meter dari lokasi terdampar. Tim mengambil sampel jaringan lemak dan otot serta tulang paus.
baca juga : Paus Sperma Dihalau ke Laut Setelah Ditunggangi Banyak Orang

Ida Ayu Dian Kusuma Dewi, Ketua Indonesia Aquatic Megafauna (IAM) Flying Vet —sebuah koalisi dokter hewan penanganan satwa laut terdampar– mengatakan pihaknya tidak melakukan penelitian langsung karena bangkai sudah terdekomposisi.
Ia menilai jaringan penanganan sudah lebih solid dan masyarakat juga lebih peduli membantu satwa terdampar. Pihak pemerintah juga menurutnya mulai berbenah untuk sistem penanganan yang lebih baik.
Mongabay-Indonesia mempublikasikan sejumlah artikel terkait risiko mengonsumsi satwa laut mati terdampar terutama paus. Paus merupakan hewan penjelajah dan berumur panjang hingga kemungkinan membawa berbagai penyakit baik bakteri, parasit, virus sampai akumulasi zat-zat kimia berbahaya. Hal ini, berpotensi menyebabkan penularan penyakit kepada manusia ataupun mikroba dan zat kimia itu dapat berpindah atau mengendap di tubuh manusia yang kontak atau mengkonsumsi.
Jika ada kejadian terdampar apalagi sudah membusuk jangan melakukan kontak langsung. Gunakan pelindung diri saat kontak seperti masker dan sarung tangan kemudian musnahkan bangkai dengan cara dikubur, ditenggelamkan, atau dibakar.
menarik dibaca : Konsumsi Daging Paus Mati Terdampar? Ahli: Berpotensi Bawa Penyakit

Penyelundupan penyu
Selain penanganan dua paus sperma terdampar sejak akhir pekan lalu, juga ada 2 kasus perdagangan satwa dilindungi penyu hijau di Bali.
Dari siaran pers Penerangan Pangkalan TNI AL Denpasar, disebutkan mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tujuh ekor penyu di pantai Jalan Pasir Putih, Dusun Banyuwedang I, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng pada Sabtu (16/3/2019) malam sekitar pukul 22.30 WITA.
Komandan Lanal Denpasar, Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko, pada Minggu (17/3) menjelaskan, modus penyelundupan penyu hijau yang digolongkan sebagai satwa langka dan dilindungi ini dilakukan oleh para pelaku yang dinilai sangat lihai dalam melakukan aksinya. Belum diketahui siapa pelakunya.
Berawal dari laporan masyarakat bahwa di daerah pesisir pantai Grogak ada sekelompok orang yang akan menurunkan penyu dari sebuah kapal, Danposal Celukan Bawang dan timnya bergerak ke lokasi. Pada pukul 22.30 WITA saat pengamatan pantai, tim melihat ada sekitar empat orang tak dikenal melarikan diri meninggalkan kapal yang ditambat di tepi pantai. Dalam perahu tujuh ekor penyu dalam keadaan terikat tali tambang.
baca : Memprihatinkan, Satwa Laut di Bali dan NTB Makin Beresiko Keracunan karena Ini…

Perdagangan semua jenis penyu laut di Indonesia dilarang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Menurut UU No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pelaku perdagangan satwa dilindungi seperti penyu bisa dipenjara 5 tahun dan denda Rp100 juta.
Lanal Denpasar berkoordinasi dengan Kantor BKSDA Bali perihal penangkapan penyu tersebut. Selanjutnya sebagian dievakuasi ke lokasi rehabilitasi penyu di Denpasar, Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan.
Lalu Adrajatun dari BPSPL Denpasar menyebutkan 7 penyu lain yang diamankan dari tambak penampungan. Semuanya penyu hijau. Jadi total ada 14 ekor. Dilepaskan 4 ekor di pantai Goris, Singaraja karena kondisinya sehat dan 3 ekor dititip di sebuah penangkaran di Pantai Penimbangan, Singaraja. “Tiga ekor tak mungkin ditransportasikan ke Denpasar karena kondisinya parah, flipper mau patah,” kata Adrajatun.
Sementara 7 ekor lainnya dibawa ke TCEC Serangan. Ia menduga perdagangan penyu ini untuk konsumsi.
perlu dibaca : Penyu Dewasa Dipotong, Lebih dari 600 Kilo Daging Diselundupkan ke Bali

Sebelumnya pada 14 Maret, Polres Gianyar menyerahkan 13 ekor penyu hijau hasil sitaan kepada BKSDA Bali lalu dititipkan ke TCEC. Jadi hingga Senin (18/3/2019) ada 20 ekor penyu hasil sitaan yang sedang direhabilitasi di TCEC.
Maulid Dio Suhendro, salah seorang dokter hewan di TCEC mengatakan semua penyu sudah diberi penanda dan dalam keadaan cukup baik. Namun ada yang matanya kena tumor, luka akibat terikat, dan ada yang masih mengalami buble (timbunan gas) sehingga tak bisa menyelam.
“Observasi guna menentukan kondisi penyu mana yang bisa dilepaskan. Sekarang sedang penimbangan bobot penyu,” ujar Dio. Selain itu perlu diidentifikasi asal usul penyu dengan kajian genetik untuk mengetahui area penetasan dan jalur jelajahnya.
menarik dibaca : Penyelundupan Penyu Hijau ke Bali Kembali Marak
***
Keterangan foto utama : Seekor paus sperma di perairan Dominika, Amerika Utara. Foto : natural world safaris