Kala Presiden Instruksikan Hapus Penggunaan Merkuri pada Tambang Emas Rakyat

 

 

Pertambangan rakyat dan pertambangan emas skala kecil (PESK) tersebar di berbagai pulau, dari Kalimantan, Sumatera, Jawa, Sulawesi sampai Papua. Tambang ada di hutan sampai di belakang rumah warga dengan pakai zat berbahaya terutama merkuri.

Di Bombana, Sulawesi Tenggara, misal, salah satu titik penambangan emas rakyat cukup masif. Pekerjaan mereka lakukan manual, mulai menggali tanah, mengambil material sampai mendulang di kubangan atau sungai.

Ada juga yang membeli mesin tromol untuk memutar tabung material kala punya modal. Skala perusahaan yang mengeruk tanah lalu membuang limbah langsung ke sungai pun ada di Bombana ini.

Baca juga: Berburu Emas, Bertaruh Nyawa di Bombana

Kalau di Jambi, salah satu kabupaten banyak tambang emas di Merangin. Pertambangan emas rakyat dengan berbagai cara. Ada tambang emas dengan mengeruk sawah, di pinggir sungai maupun tambang dengan bikin lubang jarum. Tambang lubang jarum ini kerap menelan korban jiwa. Sebagian mereka sudah pakai dompeng (mesin penyedot material dari sungai).

Bagi warga, rata-rata menambang dilakukan karena mereka tak banyak pilihan. Seperti Jambi, tambang emas makin masif kala sumber pencarian makin sulit, harga karet anjlok, sungai bahkan sawahpun jadi kubangan tambang.

“Kalau hasil sawah, tak diandalkan untuk pencaharian. Kami rata-rata memiliki sawah untuk kebutuhan sendiri. Jika ada lebih baru dijual,”  kata Suryana, warga Merangin.

Baca juga: Petaka di Lubang Jarum Tambang Emas Merangin (Bagian 1)

Serupa terjadi di Nusa Tengga Barat. ”Dulu saya cari kayu, petani kayu, memburu burung, madu hutan,” kata Ahmad, warga Desa Lawin, Kecamatan Ropang, Sumbawa, NTB, baru-baru ini. Dia pakai merkuri untuk memisahkan emas dari unsur lain.

Ahmad menambang di Gunung Dodo sejak lima tahun ini. Dia merasa pekerjaan ini lebih menjanjikan hasil bagi keluarga mereka. Per hari dia bisa dapat beberapa gram dengan harga jual per gram antara Rp350.000-Rp500.000.

Bombana, Jambi, Sumbawa, hanya segelintir contoh betapa pertambangan emas pakai merkuri kian mengkhawatirkan di negeri ini. Tak hanya merusak lingkungan, juga sangat mengancam kesehatan warga.

Menyadari begitu bahaya tambang-tambang emas ini, Rabu, (9/3/17), dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo membahas soal penghapusan penggunaan merkuri pada PSEK di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca juga: Nambang Emas Pakai Ijuk, Hasilkan Lebih Banyak dan Bebas Mercuri, Seperti Apa?

Presiden bilang, mendapatkan informasi penggunaan merkuri di 850 titik pertambangan rakyat telah menimbulkan pencemaran yang sangat berbahaya.

Dampak ini , katanya,  tak hanya berbahaya bagi kesehatan 250.000 penambang, juga keluarga, anak-anak dan masyarakat sekitar tambang.

Berdasarkan penelitian BaliFokus, sekitar 500.000 penambang tradisional, 100.000 adalah perempuan dan anak-anak yang terdampak paparan merkuri tinggi.

Pencemaran merkuri, kata Jokowi, mengakibatkan kerusakan lingkungan serius, baik pencemaran udara, air maupun tanah.

”Ini tak boleh dibiarkan terus. Apalagi Indonesia salah satu negara yang telah menandatangani konvensi Minamata. Saya minta diambil langkah-langkah cepat,” katanya seperti dikutip dari situs resmi Setkab.go.id.

Presiden pun meminta pengampu kepentingan mengambil langkah-langkah cepat. Pertama, pengaturan kembali tata kelola petambangan rakyat dan pertambangan emas skala kecil, baik di dalam maupun luar kawasan hutan. Kedua, penghentian dan pelarangan penggunaan merkuri pada tambang.

Baca juga: Berburu Emas di Batang Gadis

Ketiga, pengawasan ketat dan berkala penggunaan merkuri, pada skala menengah maupun besar.  ”Perlu dilihat lagi tata niaga pengadaan dan distribusi merkuri termasuk, pengawasan importasi merkuri.” Dia mendapatkan informasi banyak merkuri impor ilegal masuk ke tambang rakyat.

Keempat, pemahaman dan edukasi  kepada masyarakat terkait bahaya merkuri bagi kesehatan dan lingkungan.

”Pencemaran merkuri bisa berakibat tak hanya pada para penambang dan keluarga juga masa depan anak-anak mereka, baik lahir cacat fisik maupun cacat mental,” kata Presiden.

Tak hanya pelarangan penggunaan merkuri, maupun penutupan tambang rakyat ilegal, tetapi Presiden mengintruksikan agar mencari solusi terhadap pengalihan mata pencaharian bagi para penambang.

Terakhir, warga yang terkontaminasi merkuri mendapatkan penanganan bantuan medis, dari Kementerian Kesehatan.

 

 

 
Kerugian ekonomi dan sumber emisi

Tambang emas dengan merkuri tak hanya rusak lingkungan dan ancam kesehatan warga, juga timbulkan kerugian ekonomi.

Berdasarkan penelitian yang dipublikasikan dalam The Journal of Environmental Management menyebutkan,  Indonesia kehilangan lebih Rp12-Rp24 miliar per tahun dari perkiraan kerugian ekonomi dampak kerusakan IQ.

”Pencemaran merkuri dari mana pun sumbernya dapat mengakibatkan kerugian ekonomi. Manusia menjadi sangat berpotensi terpapar,” kata Krishna Zaki, peneliti BaliFokus dalam diskusi Dampak Pencemaran Merkuri terhadap Perekonomian di Negara Berkembang, di Jakarta, Kamis (8/3/17).

Tim BaliFokus dan International POPs Elimination Network (IPEN)  meneliti di Sekotong, NTB dan Paboyo, Sulawesi Tengah pada 2012. Disana, para penambang memurnikan emas dengan merkuri.

Proses pengolahan emas di halaman belakang tempat tinggal atau sekitar sawah. Limbah hasil proses tailing tambang ini langsung ke sungai.

”Dari 20 sampel yang diambil, hasil penelitian menyebutkan dalam darah mereka terkandung kadar merkuri lebih tinggi dari standar ppm,” katanya. Mereka berada dalam rentang 0,82-13,3 ppm, dari batas maksimum 0,58 ppm. “Jelas, ini memiliki potensi penyakit saraf dan menurunkan nilai IQ.”

Setiap penurunan IQ, katanya,  menyebabkan kerugian ekonomi hingga US$19.000. Angka ini jadi perkiraan nilai kerugian di Indonesia.

BaliFokus menyebutkan salah satu sumber pencemaran merkuri karena ada PSEK, menyumbang 37% dari emisi global, 57% emisi merkuri dari Indonesia dari PESK.

Joe Digangi, penasihat senior IPEN yang turut menulis laporan ini memperkirakan total kerugian pendapatan mencapai US$77,4 juta per tahun dari 15 negara yang menandatangani Konvensi Minamata.

Negara-negara itu antara lain Albania, Bangladesh, Belarus, Kamerun, Kepulauan Cook, India, Indonesia, Kenya, Mexico, Nepal, Rusia, Sri Lanka, Tanzania, Thailan dan Uruguay.

Purwasto Saroprayogi, Kepala Sub-Direktorat Penerapan Konvensi B3 mengatakan, banyak warga mendapatkan paparan merkuri langsung dari aktivitas PSEK.

“Pertambangan emas skala kecil menimbulkan kerugian ekonomi, masalah sosial, kesehatan dan lingkungan,” katanya.

PSEK ini, katanya, tak membayar pajak, recovery tambang tak optimal, ketergantungan dan cenderung hanya menguntungkan pemodal. Juga pemborosan sumber daya alam, dan konflik antar masyarakat serta mengubah bentang alam karena penambangan tak beraturan.

Masyarakat, katanya,  banyak bergantung merkuri karena harga relatif murah.

 

Alat berat milik penambang emas ilegal sedang mengeruk Sungai Pamong Besar, Sangir, Solok Selatan. Foto: Vinolia

 

Perlu pemahaman sama lintas kementerian

Kondisi ini,  memperlihatkan posisi Indonesia cukup mendesak segera meratifikasi konvensi Minamata untuk mencegah kerugian lebih besar.  Indonesia sudah menandatangani Konvensi Minamata 10 Oktober 2013 di Kumamoto, Jepang.

Sebenarnya, Indonesia sudah menyiapkan langkah menuju ratifikasi Konvensi Minamata. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mulai menyusun naskah akademik bersama para pakar.

Namun, kata Purwasto, Indonesia masih memerlukan waktu untuk menyakinkan kementerian dan lembaga terkait pentingnya ratifikasi Konvensi Minamata ini.

”Kita sudah kajian akademis untuk ratifikasi dan menjelaskan manfaat apa yang didapatkan untuk kita. Misal, ke Kemenkeu dan DPR. Proses itu yang tak mudah,” katanya seraya mengatakan KLHK menargetkan bisa ratifikasi pada 2018.

Hingga kini, sudah ada 35 negara meratifikasi dari 128 negara yang menandatangani Konvensi Minamata. Artinya, perlu 15 negara lagi meratifikasi agar perjanjian itu bisa berlaku.

Sebenarnya, pada 2018,  KLHK juga menargetkan pertambangan emas rakyat dan skala kecil bebas mercuri. Rencana aksi nasional PESK mulai tersusun, antara lain meliputi harmonisasi kebijakan dengan sektor terkait, pengembangan teknologi alternatif bebas merkuri, serta pelatihan kepada penambang.

Salah satu lewat kerjasama KLHK dengan BPPT mencari solusi tambang rakyat tanpa mercuri. Mereka ada pilot project di Lebak, Banten, Pacitan dan Banyuwangi, Jawa Timur.

”Yakni menggunakan metode sianidasi dengan tertutup, ini lebih aman dibandingkan penggunaan merkuri,” katanya.

Aplikasi alat ini masih tahap detail engineering design. Rencananya tahun 2017, di Lebak, Banten,  sudah dapat dilakukan perseorangan.

Salah satu kendala cara ini, katanya, harga alat mahal. Pemerintah berencana memfasilitasi masyarakat dengan membentuk koperasi tetapi hingga kini masih pembahasan.

KLHK bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menata wilayah pertambangan rakyat (WPR), agar pengelolaan tak sembarangan.

 

Kendala diagnosa

Sementara,  Inne Nurfiliana, Kepala Seksi Pengendalian Lingkungan Kerja Kemenkes menyebutkan, masih kekurangan fasilitas mendeteksi dini dampak merkuri bagi kesehatan.  ”Fasilitas biomonitoring sangat terbatas, hanya ada di kota besar di Sumatera dan Jawa,” katanya.

Bukan hanya fasilitas minim, biayanya pun mahal. Untuk pengecekan satu logam dalam pembuluh darah, memerlukan biaya biomonitoring Rp300.000-Rp 600.000. Kini, Kemenkes telah memulai rencana aksi nasional tentang paparan merkuri dengan prinsip preventif dan promotif.

Dia bilang, sumber pencemaran merkuri dapat berasal dari baterai, saklar, atau failitas klor-alkasi, PESK, pembangkit tenaga batu bara, incinerator sampah, fasilitas peleburan logam non-besi, pabrik semen, produksi minyak dan gas.

 

Dulu ini hamparan sawah sebelum menjadi tambang-tambang emas di Merangin, Jambi. Foto: Elviza Diana

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , , ,